Suaranelayan - Usaha rumput laut di Desa Pulau Miang Kecamatan Sangkulirang, yang dirintis sejak 2004 lalu kini terhenti total.
Terhentinya usaha rumput laut di wilayah tersebut terjadi sejak sejumlah penyakit menyerang tanaman rumput laut pada awal tahun 2010 silam yang mengakibatkan nelayan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Amir, salah satu nelayan Pulau Miang, mengungkapkan, Rabu, 7 September 2016 kemarin, para nelayan asal Pulau Miang awalnya merintis usaha rumput laut sebagai usaha tambahan.
Namun setelah dalam 5 sampai 6 tahun terakhir, usaha rumput laut di wilayah perairan sekitarnya tidak lagi membuahkan hasil,
"Dulu rumput laut kalau kita masuk disini berjejeran di pinggiran laut Pulau Miang. Tapi setelah nelayan selalu mengalami kerugian usaha rumput laut tidak lagi kita lakukan," ungkap Amir
Menurut Amir, sebelumnya usaha rumput laut sangat menjanjikan, ia mencereritakan saat setiap bulan hasil panen rumput laut para nelayan di Pulau Miang mencapai puluhan ton, dan dikirim ke Kota Bontang dengan harga 10 sampai dengan 15 ribu rupiah per kilogram.
Penyataan ini diperkuat dengan keberadaan dua pembangunan tempat penjemuran ruput laut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim disekitar lokasi pemukiman Pulau Miang,
"Ya dulu lumayan hasilnya kita bisa jual di Bontang harga Rp 10 ribu sampai Rp. 15 ribu per kilo. Tapi sekarang tidak ada lagi yang mau berani karena pasti gagal dan merugi," katanya
Kamaruddin, Ketua Badan Permusyawaraan Desa (BPD), Desa Pulau Miang, mengatakan, Pulau Miang memiliki banyak masalah yang seharusnya mendapat perhatian serius pemerintah setempat.
Permasalah itu, menurutnya, tidak hanya pada kebutuhan mendasar nelayan. Namun perhatian terhadap sejumlah aktivitas pencemaran laut juga harus dikaji secara seksama demi kelanjutan hidup dan kesejateraan para nelayan,
"Kita sudah sampaikan baik kepada DPRD maupun Dinas terkait, tapi sejauh ini saya lihat tidak ada perubahan. Disini ada perusahaan perkebunan kelapa sawit, itu limbahnya dibawa kemana?, disini banyak nelayan dari luar daerah yang masuk sampai dimana pengawasannya," ujar Kamaruddin
Kamaruddin menceritakan, saat nelayan dari madura masuk diperairan Pulau Miang dengan menggunakan panah mampu menagkap ikan ratusan kilo gram hanya dalam waktu satu malam, ia curiga aktivitas nelayan tersebut menggunakan alat yang terlarang,
"Masa hanya menggunakan panah nelayan dari madura ini bisa menagkap ikan sampai 300 kilo gram setiap malam. Tapi kalu kita ikuti atau sama-sama mereka tanggkannya juga tidak banyak. Saya curiga mereka memakai alat bius atau potas yang disimpan dibawa karang," jelasnnya. (*)

Komentar
Posting Komentar